Istri Pamer Kekayaan, Pegawai Kemenhub Dinonaktifkan

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) bertindak tegas. Seorang pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Muhammad Rizky Alamsyah, mesti pasrah diberi sanksi penonaktifan.

Hal tersebut merupakan imbas dari istrinya ‘flexing’ atau pamer kekayaan di media sosial. Adapun Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyebut, langkah itu diambil untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Dia menuturkan, Kemenhub pada Minggu (26/3) malam telah meminta keterangan awal kepada pegawai Kemenhub tersebut, yakni menyoal unggahan gaya hidup mewah dari istrinya.

“Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Adita.

Terlebih, katanya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *