Perumusan Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat

DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.
DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.
0 Komentar

 

MASUKAN DARI RDP

Wakil Ketua I Komisi DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah mengaku senang dengan digelarnya RDP tentang Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia.

Sebab, didalam RDP tersebut, banyak masukan dari masyarakat yang menurut Anna menjadi catatan penting yang akan dituangkan kedalam draft Raperda sebelum dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Tadi juga ada masukan, perlindungan lansia ini tidak hanya dimasa hidupnya, tetapi juga bagaimana saat mereka meninggal, pemerintah memberikan bantuan pengurusan pemulasaraan dan membebaskan dari biaya pemakaman,” ungkap Anna.

Baca Juga:Turun ke Lokasi Bencana Empang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Harapkan Relokasi Bisa Segera Dilakukan4.000 Paket Takjil Gratis Disediakan Pemprov Jabar Selama Ramadan di Masjid Raya Al-Jabbar

Sedangkan dari Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan honorarium bagi petugas di lapangan yang mengurusi para lansia nantinya juga perlu diperhatikan. Sebab, selain kebutuhan untuk memenuhi kesejahteraan lansia, petugas di lapangan juga perlu didukung oleh anggaran yang maksimal dari pemerintah.

“Tentu kami akan memperhatikan setiap kader yang nanti akan bertugas di lapangan. Ini akan kami rumuskan lebih lanjut didalam pembahasan Pansus di kemudian hari,” terangnya.

Lalu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mendapatkan masukan dari masyarakat terkait fasilitas kesehatan yang belum memadai di setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor. Sehingga, ia menilai pembangunan posyandu dan puskesmas harus segera dijalankan, agar program kesejahteraan Lansia bisa dijalankan di setiap wilayah.

“Kami dapat masukan kalau Puskesmas dan Posyandu belum merata keberadaannya. Nah kami dari Komisi III akan mendorong agar ada pembangunan posyandu dan puskesmas baru, agar dalam pelayanan kesejahteraan lansia nantinya bisa merata,” tegasnya.

Terakhir, sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang telah menghadiri kegiatan RDP di DPRD Kota Bogor.

Sebab, segala masukan dan kritik yang disampaikan oleh masyarakat menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda ini.

Catatan penting yang ia tulis berdasarkan hasil RDP tersebut adalah adanya sanksi bagi orang atau kelompok yang melakukan eksploitasi terhadap para lansia. Sebab, belakangan ini ramai dijumpai di sosial media, konten dimana lansia melakukan mandi lumpur untuk mendapatkan keuntungan dari saweran yang dilakukan oleh netizen.

0 Komentar