Fakta Perceraian Alshad dan Nissa, Penyebab Masih Teka Teki

JABAR EKSPRESAlshad Ahmad dan Nissa Asyifa pernah menikah dan bercerai secara diam-diam. Faktor penyebab perceraian kedua pasangan ini sekarang menjadi sebuah pertanyaan.

Diketahui bahwa Alshad dan Nissa menikah pada 30 September 2022 lalu. Tak lama berselang Alshad mengajukan permohonan talak cerai ke pengadilan Agama Bandung pada 11 September 2022 yang terdaftar dalam perkara nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.

Pihak pengadilan agama Bandung membenarkan terkait dengan permohonan talak cerai yang di ajukan oleh Alshad. Tapi, mereka tidak mau membuka faktor penyebab permohonan talak cerai tersebut.

Baca juga : Profil Nissa Asyifa Mantan Kekasih Alshad Ahmad yang Kabarnya Baru Melahirkan

“Gak bisa di jelaskan, itu pokok perkara. Mengenai isinya kita gak boleh.” Kata Panitera PA Bandung Dede Supriadi kepada wartawan, Rabu (22/23).

Tapi demikian ia membenarkan terkait soal perceraian Alshad dan Nissa yang mana sidang itu sudah di putuskan pada 2 Desember 2022.

“Benar bahwa talak cerai antara Alshad dan Nissa pada 11 November 2022. Setelah di utus pengadilan, Alsha dan Nissa sudah membacakan ikrar untuk bercerai pada 28 Desember 2022.

“Akta perceraian di antara dari keduanya sudah di terbitkan. Sekarang prosesnya sudah selesai sudah terbit akta cerai. Cerai talak di ajukan oleh pihak pria.” Tuturnya.

Sebelumnya, Dede memastikan Alshad dan Nissa sudah melangsungkan pernikahan isbat lebih dulu, karena sudah nikah isbat. Alshad mengajukan perceraian.

“Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi di sahkan dulu kawinnya dan di anggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai.” Katanya.

Baca juga : Spesial Awal Puasa! Dapatkan Saldo DANA Rp100 Ribu

Pengadilan Agama juga sudah memastikan isbat untuk bercerai yang di lakukan keduanya dan sudah sesuai dengan aturan.

Menurutnya, keputusan ini di ambil karena ada kepentingan tertentu. Namun hal ini tetap sah di lakukan.

“Itu di bolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya di laksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu. Biasanya orang yang mau umrah.” Ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan