Dendam Kesumat Perselingkuhan, Pria di Jember Jadi Korban Aksi Pembacokan

JABAR EKSPRES – TR (44), warga Desa Gelang, Jember, Jawa Timur, mesti mendekam di balik jeruji besi usai melakukan aksi pembacokan terhadap Sunarto (40).

Meski sempat kabur ke Pulau Sumatera, polisi akhirnya berhasil meringkus TR dan kemudian membawanya ke meja pengadilan atas aksi pembacokan yang ia lakukan hingga menewaskan Sunarto.

Adapun aksi pembacokan hingga merenggut nyawa korban itu terjadi pada 22 Februari 2023 di depan Kantor Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Jawa Timur.

Nyawa Sunarto seketika melayang usai TR menghantamnya dengan parang lewat aksi pembuntutan.

“Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara membuntuti korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa parang,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers, Senin, dikutip dari JPNN.com.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Dinilai Baperan dalam Menanggapi Kritikan ‘Maneh’

Dalam keterangan polisi lewat hasil interogasi, dendam kesumat menjadi motif utama dari peristiwa getir ini.

Dengan kata lain, TR memang sudah sejauh hari menaruh dendam terhadap Sunarto. Bukan tanpa alasan, dendam membara tersebut berangkat dari dugaan pelaku bahwa korban telah menjalin “hubungan gelap” dengan istrinya.

Tersangka TR sebelumnya merupakan pekerja yang bekerja di Malaysia. Saat itulah ia menduga bahwa perselingkuhan tersebut dimulai.

Sebelum maut merenggut, Sunarto tak tahu bahwa dirinya ternyata dibuntuti oleh TR. Aksi brutal terjadi seketika juga saat TR mendapatkan momen untuk melancarkan aksinya itu.

“Ketika korban melintas di jalan depan kantor Desa Pringgowirawan, pelaku menggentikan kendaraan Sunarto dan langsung membacok kepala korban berkali-kali hingga membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKBP Hery Purnomo lebih lanjut.

BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Ada Menko yang Mau Ubah Konstitusi, Duh Siapa Sih?

Dalam keterangan lebih lanjut, aksi tersebut juga dipicu oleh tindakan korban saat bersinggungan dengan tersangka.

“Saat itu korban mengendarai sepeda motor dengan suara keras saat melintas di warung milik tersangka, sehingga yang bersangkutan tersinggung dan membuntuti korban,” katanya.

Tak terima atas tindakan korban, pelaku langsung mengejar dengan parang di tangan. Seketika parang tersebut langsung menyambar korban tepat di depan Kantor Desa Pringgowirawan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan