Kios di Bandung Barat Diperas Oleh Oknum Mengatasnamakan Petugas Bea Cukai

Kios di Bandung Barat Diperas Oleh Oknum Mengatasnamakan Petugas Bea Cukai
Kios di Bandung Barat Diperas Oleh Oknum Mengatasnamakan Petugas Bea Cukai
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Yati Oktavia (51), pemilik kios warung klontong di Kampung Tanjakan Mama Utara, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperas oleh oknum yang mengatasnamakan petugas bea cukai Bandung.

Pemerasan yang dialami Yati itu terjadi pada Rabu (17/1/2024) lalu. Saat itu, dirinya didatangi tiga pelaku mengatasnamakan dari petugas penindakan Bea Cukai Bandung.

“Dua kali datang, pertama sales dulu yang nawarin rokok tanpa pita cukai. Lalu saya didatangi dengan orang berbeda sebanyak tiga orang. Salahnya, saya beli rokok itu,” kata Yati kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga:Gaet Wisatawan ke Jabar, Tahun 2024 Disparbud Targetkan 58 Juta PengunjungMiliki Pelabuhan Patimban, Ridwan Kamil Pastikan Prabowo-Gibran Kembangkan Subang

Ia menceritakan, seusai membeli rokok merk Jaya Bold sebanyak 2 slop dengan harga murah. Yati kemudian didatangi oleh tiga pelaku sambil menunjukan bukti bahwa di kios tersebut menjual rokok ilegal.

“Minta rokok dua slop itu (tanpa cukai), terus dia bilang kalau diproses di kantor akan dikenakan biaya Rp40 juta, anehnya dia enggak menunjukkan surat tugas,” lanjut Yati.

“Lalu dia minta uang sebesar Rp2,5 juta dengan iming-iming agar aman dan tidak diproses hukum,” tambahnya.

Pemerasan tak sampai disitu, ironisnya, oknum tersebut berlanjut meminta uang melalui aplikasi perpesanan dengan meminta uang sebesar Rp1,5 juta.

“Minta uang lagi sisanya, sejuta setengah lewat BRI link atas nama Mahfud Yunus, transfer di agen BRI jalan Ngamprah,” tandasnya.

Sementara itu, Fungsional Satpol PP KBB, Aldi mengaku sudah mengtahui desas-desus pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai Bandung.

Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa oknum tersebut bukan petugas resmi, baik dari Bea Cukai, ataupun Satpol PP KBB.

Baca Juga:Berbanding Terbalik dengan Wawalkot Bogor, Komisi II Justru Punya Catatan Merah untuk Direksi Perumda Pasar PPJSyok Lihat Kondisi Rumahnya, Lansia Penyintas Bencana Longsor Sukabumi Dilarikan ke RS, sang Anak Ceritakan Ini

“Kami sudah berkoordinasi dengan bea cukai Bandung TMPP Bandung bahwa dibulan Januari 2024 ini belum ada jadwal operasi sidak cukai ilegal,” kata Aldi saat dihubungi.

Teknisnya, saat operasi rokok ilegal itu terdapat petugas gabungan diantaranya, Bea Cukai, Satpol PP, TNI Polri. Pada kasus dugaan pemerasan itu dipastikan itu oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Itu dipastikan oknum, untuk tindak lanjut nya kami akan melakukan sosialisasi kepada warung sekitar, terdampak oknum tersebut dan kami akan mencari tau oknum tersebut,” jelasnya.

0 Komentar