“Tentunya ini memiliki standar operating prosedur tersendiri. Jadi kami meminta tidak ada melakukan gangguan-gangguan menjelang ataupun pada saat di bulan Ramadan,” lanjutnya.
Dengan demikian ia menegaskan bahwa Polri meminta masyarakat untuk kooperatif dengan mematuhi aturan untuk tidak menjalankan larangan petasa dan konvoi tersebut sebagai tindakan preventif menjelang bulan suci Ramadhan 2023.
Pasalnya, Polri mengimbau soal larangan petasan dan konvoi tersebut demi keamanan dan situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan 2023.(*)