JABAR EKSPRES – Terdapat aplikasi pinjol yang memberikan penawaran pinjamannya berupa saldo DANA, berikut bahasan lengkapnya.
Jadi pada saat ini sudah banyak aplikasi pinjaman online yang keberadaannya sudah dapat ditemukan di berbagai platform.
Pinjaman-pinjaman online tersebut banyak diantaranya menawarkan berbagai kemudahan untuk para penggunanya.
Berbagai kemudahan yang di tawarkan seperti jangka waktu pembayaran yang lumayan lama, limit pinjaman yang besar, kemudahan dalam proses pengajuan, sampai dengan suku bunga yang kecil.
Baca Juga: 4 PINJOL Legal OJK, Langsung Cair Pakai KTP Aja!
Baca Juga: Legal! 4 Jenis PINJOL OJK, Mulai dari Suku Bunga Yang Rendah
Namun sebelum itu kamu sebaiknya juga perlu mengetahui bahwa aplikasi pinjaman online sendiri terdiri dari pinjaman online yang sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang tidak terdaftar OJK.
Kamu perlu mengetahui terlebih daluhu diantara pinjaman online resmi dan tidak resminya.
Tetapi disini diingatkan bahwa tidak disarankan untuk kamu menggunakan aplikasi pinjaman online terlebih lagi aplikasi yang tidak resmi.
Karena perlu kamu ketahui bahwa pinjaman online sendiri terdapat resiko dan bahaya yang dapat merugikan kamu di kemudian hari, oleh sebab itu sangat tidak disarankan penggunaannya.