Pemkab Bogor Jamin Legalitas Huntap Bagi Warga, Segini Jumlahnya

Jabar Ekspres – Pembangunan hunian tetap (huntap) pertama tahun 2022 sebanyak 187 unit diklaim sudah selesai. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor memastikan huntap bagi warga terdampak bencana beberapa tahun lalu sudah sesuai jadwal.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, Huntap di beberapa desa sudah selesai dibangun hanya saja saat ini sedang dalam proses pembangunan PJU.

“Saat ini pemkab sedang melengkapi penerangan jalan umum (PJU). Walaupun huntapnya sedikit tapi kami ingin terang benderang,” ujar Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Selasa (14/3/).

Selain PJU, kata, Ajat, Pemkab Bogor juga saat ini sedang melakukan proses sertifikasi secara bertahap sebanyak 1.000 huntap.

Hal ini  dilakukan, sambung ajat, guna membuat rasa aman kepada para penghuni huntap itu sendiri baik nyaman tanahnya, bangunannya dan nyaman lingkungannya.

“Ketiga itu sedang disiapkan dan didorong menjadi program DPKPP,” tambahnya.

Selain itu, Huntap dari bantuan provinsi sebanyak 37 unit di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan sudah hampir selesai.

“Kami juga sedang membangun 2.500 unit Huntap yang saat ini baru selesai land clearing dan sekarang dilanjut proses pembangunan,” lanjutnya.

“Huntap yang 2.500 ini kita berkontrak dengan kelompok masyarakat, dan kelompok masyarakat bekerjasama dengan aplikator, semuanya tersebar di Kecamatan Nanggung, Cigudeg, Sukajaya dan Sukamakmur,” sambungnya.

Kemudian, pembangunan Huntap juga dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) sebanyak 467 unit.

Namun, Huntap tersebut belum bisa dihuni karena ada beberapa fasilitas belum terselesaikan seperti kamar mandi, keramik, listrik dan air.

“Anggaran dari BNPB hanya Rp 50 juta per unit Huntap, sementara anggaran sebesar itu tidak cukup sampai bisa dihuni,” ucapnya.

Untuk itu, Pemkab harus kembali menganggarkan agar Huntap yang dibangun BPBN bisa dihuni.

“Kita dorong perubahan untuk dianggarkan kembali sebesar Rp 22 juta per unit, agar semua selesai, makanya kami sedang mencari dana stimulan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menjelaskan, pembangunan Huntap sebanyak 2500 unit ini dikerjakan kelompok masyarakat.

“Jadi dalam proses pekerjaan tidak ada lelang karena pembangunan Huntap dilaksanakan melalui kontrak swakelola dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari masing-masing desa,” ujar Dede.

Tinggalkan Balasan