Jabar Ekspres – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap motif para pelaku tindak pidana pembacokan yang menewaskan Arya Saputra (15) pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor di Simpang Pomad Jalan Raya Jakarta-Bogor beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan, berdasarkan keterangan dua orang pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) yang berhasil diamankan, mereka tega melakukan perbuatan keji itu lantaran memiliki dendam pribadi.
Sebelumnya, para pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut merasa kesal, lantaran mendapat tantangan dari pelajar berinisial A melalui laman Instagram atau media sosial.
“Kejadian berawal dari adanya tantangan via Instagram pada Senin (6/3), dan pelaku terprovokasi,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 14 Maret 2023.
Hal itu memantik amarah ketiga orang pelaku, sehingga para pelaku mengaku tersulut emosi dan berupaya melakukan aksi pencarian terhadap penantang A.
Namun, ketika mencari sang penantang tersebut ketiga pelaku tak dapat menemukan penantang A. Kesal tak menemukan A, para pelaku itu lantas meluapkan amarahnya secara acak yang menyasar pelajar yang mengenakan seragam sekolah.
“Pelaku terprovokasi berupaya untuk membalas dengan melakukan pembacokan tersebut, dengan sasaran random atau acak. Saat itu korban (Arya Saputra) terkena tebasan sajam, saat sedang menyebarang jalan bersama empat orang temannya,” jelasnya.
Dirinya membeberkan, kedua orang pelaku berhasil diciduk didua lokasi berbeda yakni, MA ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan SA ditangkap di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
“Dalam kasus ini MA berperan sebagai pemilik senjata tajam jenis gobang (golok panjang) dan pemilik kendaraan roda dua Honda PCX F 5946 FFV berwana putih. Sedangkan SA berperan membuang barang bukti gobang yang digunakan untuk menyabet korban,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan orang yang terlibat dalam pelarian para pelaku, dalam hal ini orang tersebut ikut terseret tindak pidana lantaran berupaya menyembunyikan para pelaku.
Sementara, pelaku utama berinisial ASR (17) diketahui merupakan seorang residivis kasus penjambretan.
“Untuk pelaku utama, ASR ini masih kita lakukan pengejaran. Kami juga sudah datangi keluarga, dan keluarganya itu kooperatif dan mereka menyayangkan, sudah (kasus) jambret kok kayak gini. Jadi pelaku utama ini residivis kasus penjambretan, ini info sementara,” paparnya.