JABAR EKSPRES — Pagi ini, kata 300 T menjadi trending topic di media sosial Twitter. Ada apakah sebenarnya?
Untuk mengetahui maksud 300 T ini, kamu bisa menyimak artikel ini sampai selesai.
Hal tersebut sejalan dengan pernyataannya dalam sebuah video di akun YouTube resmi milik Kemenko Polhukam RI.
Baca Juga:Cara Dapat Uang Rp500.000 Tanpa Aplikasi Penghasil UangViral! Rekomendasi Tempat Wisata DH Garden di Kuningan
Biasanya, laporan tersebut baru akan mendapatkan respons dari Kementerian Keuangan jika ada kasus yang muncul. Dalam hal ini, respons baru muncul saat ada kasus yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam hal ini, Mahfud MD berperan sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mahfud mengatakan sudah menyerahkan laporan mengenai transaksi janggal tersebut, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
“Kemari nada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” katanya lagi.
