Transaksi Rp300T Kemenkeu Terbongkar, Netizen: “Wadidaw Edan”

JABAR EKSPRES — Pagi ini, kata 300 T menjadi trending topic di media sosial Twitter. Ada apakah sebenarnya?

Untuk mengetahui maksud 300 T ini, kamu bisa menyimak artikel ini sampai selesai.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD membantah adanya transaksi gelap Rp 300 T. Karena transaksi tersebut belum diserahkan secara resmi ke institusi tersebut.

BACA JUGA: Rp4,2jt Saldo DANA Gratis Terbukti Membayar Tanpa KTP dan KK

Sebenarnya, Mahfud MD menegaskan bahwa transaksi yang janggal tersebut sudah terdeteksi sejak tahun 2009 lalu. Laporan mengenai transaksi tersebut sudah tersampaikan seluruhnya, tetapi tetap tidak mendapatkan respons dari Kementerian Keuangan, Sri Mulyani.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataannya dalam sebuah video di akun YouTube resmi milik Kemenko Polhukam RI.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruh lah 160 laporan sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu,” ujar Mahfud MD.

BACA JUGA: Rp10 Juta Pinjol Saldo DANA Langsung Cair Tanpa KTP dan KK

“Yang akumulasi terhadap transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 T tapi sejak 2009 karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons,”.

Biasanya, laporan tersebut baru akan mendapatkan respons dari Kementerian Keuangan jika ada kasus yang muncul. Dalam hal ini, respons baru muncul saat ada kasus yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud juga sempat menyebutkan bahwa pergerakan uang tersebut mencapai Rp 300 T dan melibatkan lebih dari 460 pegawai di kementerian tersebut.

BACA JUGA: Rp3,6jt Saldo DANA Gratis Terbukti Membayar, Klaim di Sini!

Sementara itu, kabarnya pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam hal ini, Mahfud MD berperan sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mahfud mengatakan sudah menyerahkan laporan mengenai transaksi janggal tersebut, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

“Kemari nada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” katanya lagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan