JABAR EKSPRES – Akhir-akhir ini di Indonesia sedang di ramaikan dengan kabar Tarzan Srimulat yang terjerat kasus pencurian listrik hingga mendapatkan denda sebesar 90 juta.
kasusnya bermula dari ia yang membeli rumah, setelah itu listrik yang ada pada rumah tersebut di ganti menjadi atas nama anaknya, namun setelah beberapa tahun tiba-tiba rumah itu di datangi oleh pihak PLN yang hendak memblokir.
“Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita nggak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan,” ujar Tarzan Srimulat yang turut didampingi putrinya dalam video tersebut, dikutip Selasa (7/3/2023).
Namun setelah itu tarzan memberikan pesan pada khalayak umum untuk tidak melakukan hal yang sama.
“Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-sekali menggunakan aliran listrik yang lama, mending beli daftar baru supaya aman. Enggak kayak saya,” ujar Tarzan.
Sedangkan di Korsel, kasus pencurian listrik sudah merajalela dari Sejak adanya pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) demi mencegah penularan.
Beberapa perusahaan bahkan masih melanjutkan kebijakan tersebut sampai sekarang, tapi ternyata kegiatan WFH ini justru menjadi bencana bagi pemilik cafe di Korea Selatan.
Ini karena sekarang cafe di Korea Selatan dipenuhi oleh para pekerja WFH yang memanfaatkan fasilitas wifi dan charging yang disediakan. Istilah “maling listrik pun muncul karena para pekerja ini bekerja seharian di cafe dan men-charge berbagai gadget milik mereka, tapi hanya memesan segelas kopi.
Pemilik cafe dirugikan karena pendapatan mereka berkurang, sedangkan biaya listrik yang harus mereka keluarkan malah bertambah. Beberapa cafe bahkan sengaja memutar musik dengan kencang, mencopot fasilitas charging atau mengurangi meja dan kursi untuk mengusir para “maling listrik.”
Riset di Korea Selatan juga menunjukkan kalau profit yang didapat sebuah cafe dari segelas kopi dengan harga W4.100 (Rp53.076) hanya cukup untuk bayar biaya listrik selama 1 jam 42 menit. Berarti jika seorang pelanggan bekerja di cafe lebih dari 1 jam 42 menit, itu bisa merugikan pemilik cafe karena membebani biaya listrik dan menghambat turnover dari pengunjung cafe.