Bansos PKH Akhirnya Cair Bulan Maret 2023, Cek Sekarang

JABAREKSPRES – Akhirnya Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) resmi cair di bulan maret 2023 ini.

Melansir dalam kanal YouTube info Digital beberapa daerah sudah bisa mencairkan Bansos PKH tahap 1 2023.

Namun sebagian daerah lainnya masih ada yang belum bisa cair hingga kini.

Lantas di daerah mana yang sudah bisa melakukan pencairan PKH tahap 1 2023?

Merangkum dari berbagai sumber ada beberapa daerah yang sudah menyalurkan bantuan sosial tersebut.

Di antaranya Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Tanggerang, Manado, Singkawang, dan Tasikmalaya.

Baca Juga: WOW! Daftar Bansos BLT Siap Cair Maret 2023, Kamu Dapat?

Apabila ada daerah yang belum bisa melakukan pencairan harap sabar menunggu karena proses penyalurannya bertahap.

Jadi tidak semua daerah tanggal pencairannya akan sama, ada yang cepat ada pula yang harus menunggu beberapa waktu.

PKH tahap 1 pada tahun 2023 ini ditargetkan akan cair seluruhnya sebelum bulan Ramadan.

Jika kita tarik ke pencairan tahun lalu biasanya satu minggu setelah pencairan dari daerah yang pertama maka daerah lain pun akan segera menyusul.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kemensos metode penyaluran PKH 2023 akan dilakukan melalui Bank Himbara atau PT. Pos Indonesia.

Namun pencairan yang dilakukan lewat PT. Pos Indonesia merupakan opsi jika ada kendala dalam melakukan pencairan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Rp3.000.000 Saldo DANA Gratis Segera Cairkan

Berikut Daftar Bansos PKH Maret 2023

1. Peserta didik SD Rp225.000, SMP Rp375.000 , dan SMA Rp500.000,

2. Balita akan mendapatkan Rp750.000

3. Ibu Hamil memperoleh Rp750.000

4. Disabilitas mendapatkan Rp600.000

5. Lansia memperoleh Rp600.000

Untuk informasi terkait pencairan di bulan Maret 2023 ini kamu dapat mengecek langsung di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Supaya bisa mengakses situs tersebut diperlukan dokumen berupa KTP.

Berikut tahapan-tahapannya:

1. Silakan buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui Google atau browser lainnya,

2. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan alamat kamu,

3. Ketik Nama kamu di kolom Penerima Manfaat, pastikan kamu mengisi nama sesuai dengan yang ada di KTP,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan