Rumah Sakit Jangan Diskriminasi Pasien BPJS Kesehatan  

BANDUNG – Pasien pengguna BPJS Kesehatan, sering mengalami kesulitan, dalam hal penanganan di beberapa rumah sakit. Mulai dari pengobatan, hingga administrasi yang sering kali di persulit, oleh oknum-oknum yang menyebabkan polemik ini terus berlarut.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, di dalam dunia medis, semua masyarakat mempunyai hak yang sama dalam proses pelayanan hingga penangan dalam hal kesehatan.

“Dalam peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2021, kita tidak boleh mendiskriminasi.  Ini yang kemudian mendorong kami,  bahwa BPJS sekarang sudah jauh luar biasa berbeda dari yang dulu,” ujar Ghufron Mukti.

Menurut Ghufron, peran rumah sakit merupakan hal paling penting menjalankan program yang dilakukan oleh BPJS, dalam pelayanan kesehatan. Dirinya pun mengetahui, pelayanan yang baik harus dibarengi dengan cashflow rumah sakit yang bagus.

“Kalau BPJS punya hutang, tolong dibayar segera. Ini merupakan pikiran kami, bahwa cashflow rumah sakit itu juga harus bagus. Kita peserta nya ada 80 persen, BPJS ini membawa satu peran yang cukup strategis, untuk itu mohon dilayani yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Ghufron pun menegaskan, bila ada rumah sakit yang melakukan tindak diskriminasi kepada pasien BPJS Kesehatan, pihaknya tidak main-main akan memberikan tindakan tegas.

“Kalau rumah sakit mendiskriminasi atau membeda-bedakan, udah putus aja kerja samanya. Di dunia kesehatan tidak boleh seperti itu. Ini tidak main-main, karena di Jawa Barat khususnya Kota Bandung, masih ada beberapa rumah sakit yang seperti itu, sekarang sedang proses pemutusan kerja sama,” tegasnya.

Wujud nyata BPJS Kesehatan dalam hal pelayanan adalah mendapatkan penghargaan Good Practice Award se Asia Pasific, BPJS Kesehatan akan terus mengupayakan terkait kesetaraan hak-hak masyarakat, dalam hal penangan dan pelayanan kesehatan. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan