JABAREKSPRESS – Bansos 2023 siap disalurkan oleh Pemerintah Indonesia akan mulai bulan Maret 2023 ini. Berapa sebenarnya anggaran untuk Bansos 2023 ini?
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, total anggaran bansos 2023 sebesar Rp479,1 triliun. Perihal ini sangat bagus, sehingga dengan adanya program tersebut dapat membantu orang yang membutuhkan.
Ada bansos apa saja sebenarnya? Cek informasinya di bawah ini.
1. Kartu Prakerja Program
Kartu pra kerja telah dibuka, dengan adanya program kartu pra kerja diharapkan setiap peserta dapat meningkatkan kemampuannya.
Setiap peserta pra kerja akan mendapatkan total Rp 4.200.000 dengan informasi sebagai berikut:Rp 3.500.000 untuk insentif pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif transportasi dan Rp 100.000
untuk insentif penelitian.
2. Program Indonesia Cerdas (PIP)
Adanya program Indonesia Pintar memfasilitasi pelepasan siswa dari keluarga miskin. Program ini mencakup sekolah dasar, menengah, tinggi dan kejuruan.
Peserta PIP SD menerima Rp450.000/tahun, SMP Rp750.000/tahun, SMK Rp1.000.000/tahun.
Program ini diharapkan akan dibayar pada bulan Maret. Sementara jika Anda seorang mahasiswa, Anda bisa mendaftar program Bidikmisi.
Baca juga: Saldo DANA Gratis 2023 Rp4.000.000 Khsusus Bulan Maret
3. BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa akan disalurkan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori golongan kurang mampu.
Setiap peserta berhak mendapatkan uang Rp 300.000. per bulan dari kas desa BLT.
4. Program BPNT/Kartu Sembako
BPNT 2023 diharapkan dapat dibayarkan pada Maret 2023. Setiap peserta BPNT menerima Rp200.000 untuk dijadikan makanan pokok.
5. Program Keluarga Harapan (PKH)
Setiap peserta PKH akan mendapat Rp 200.000 hingga Rp 3.000.000 secara tunai.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin (KM) berhak mendapatkan bantuan dari PKH. Program ini juga diharapkan membayar pada Maret 2023.
6. PIP Kementerian Agama
Hampir sama dengan program PIP Kemendikbud, namun yang membedakan dari program PIP ini adalah dikelola oleh Kemenag. Penerimanya adalah siswa MI, MT dan MA.
7. KIS
Terakhir, ada program JKN KIS. Setiap peserta KIS dapat mengakses layanan kesehatan dan tidak perlu membayar apapun karena dibiayai oleh negara.
Demikian informasi tentang 7 daftar tunjangan yang jatuh tempo pada tahun 2023.