Pemkab Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadah

Pemkab Bogor Pastikan Bulan Ramadah Semua Tempat Hiburan Malam Tutup
Pemkab Bogor Pastikan Bulan Ramadah Semua Tempat Hiburan Malam Tutup
0 Komentar

Permintaan dilakukan agar keberadaan THM itu tidak menjadi masalah di lingkungan sekitar.

”Kami juga tak ingi adanya tempat seperti itu menjadi masalah bagi generasi muda. Khususnya warga Kecamatan Megamendung,” bebernya.

Menurutnya, tempat hiburan itu juga diduga tidak mengantongi izin. Baik izin lingkungan apalagi izin dari pemerintah setempat.

Baca Juga:Dispernakan KBB Ingatkan Peternak Kesehatan HewanSolusi Masalah Keuangan, Pinjol Legal Ini Berikan Banyak Voucher

”Jadi kami mendesak tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menghentikan aktivitas di hotel ini terutama diskotik dan Karaokenya,” pungkasnya. (sfr)

0 Komentar