Pemkab Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadah

Jabarekspres.com – Guna mewujudkan Program Karsa Bogor Berkeadaban, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi di bulan suci Ramadan.

Iwan pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) langsung menindak pengusaha THM bandel yang memaksakan diri beroperasi saat puasa nanti.

”Saya meminta aparat penegak Perda menutup tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan kepada media, Minggu (5/3).

Penutupan tempat hiburan malam itu dilakukan untuk meghormati umat muslin yang sedang melaksanakan ibadah. Dia pun berharap pelaksanaan puasa di Kabupaten Bogor berjalan dengan aman dan nyaman.

Pada kesempatan itu, Politisi Partai Gerindra itu juga memerintahkan Satpol-PP untuk segera mendata ulang perizinan THM itu. Baik izin bangunan atau pun izin operasionalnya.

”Kami juga meminta petugas untuk memeriksa apakah mereka (pengusaha THM) sudah sesuai prosedur yang berlaku atau tidak,” teranya.

”Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam itu, agar bisa diketahu mana yang harus ditutup permanen dan mana yang tidak,” imbuhnya.

Dia pun meminta para pengusaha THM yang belum memiliki izin untuk segera memprosesnya. ”Kalau izin bangunan dan operasional belum diurus, harus ditutup permanen,” tungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga dan santri menyambangi THM yang berada di Kawasan Wisata Puncak tepatnya di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat malam (3/3).

Aksi ini dipicu laporan warga yang melihat ada aktivitas hiburan malam seperti karaoke dan diskotik dan juga ada penjualan minuman keras dengan kadar alkohol tinggi.

Salah satu pimpinan Ormas Islam Habib Iye Al-Jufri menegaskan, keberadaan diskotik dan karaoke ini telah memicu keresahan warga karena disinyalir terjadi banyak praktek maksiat.

”Ada laporan dari warga bahwa ada diskotik di hotel Cipayung Asri, ana minta kawan-kawan cek bener apa tidak, ternyata hasil pantauan bener,dan malam ini kami persatuan santri jalur Puncak mendatangi hotel ini,” terangnya, kepada wartawan.

Dia pun meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyegel atau menutup diskotik dan karaoke tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan