3 Aplikasi Pinjol Tunaiku
Tunaiku menjadi salah satu aplikasi pinjol yang cocok untuk kamu yang sedang membutuhkan pinjaman dana dengan limit hingga Rp20 juta.
Selain menawarkan limit pinjaman hingga Rp20 juta, Tunaiku juga menawarkan tenor mulai dari 6 bulan hingga 20 bulan.
4 Pinjol Cepat Cair Tunai Kita
Tunai Kita menawarkan pinjaman dana online dengan limit hingga Rp5 juta dengan tenor maksimal hingga 1 bulan.
Baca Juga:4 Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking Limit hingga Rp15.000.000Catat! Ini Agenda Presiden Jokowi Berkunjung ke Kota Bandung
5 Aplikasi Pinjol Julo
Julo merupakan perusahaan fintech yang populer di Indonesia, menawarkan pinjaman dengan limit hingga Rp15.000.000.
Aplikasi pinjol bunga rendah ini menjadi salah satu platform yang cukup banyak diminati, lantaran proses pinjaman yang mudah dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Adapun suku bunga pinjaman uang online Julo mulai dari 0,1 persen per hari dengan tenor pinjaman hingga 9 bulan.
6 Aplikasi Pinjol Limit Tinggi Modalku
Bagi kamu yang membutuhkan dana yang cukup tinggi, Modalku menjadi solusinya. Aplikasi ini juga cocok bagi kamu yang ingin memulai usaha.
Lantaran, Modalku menawarkan pinjaman dana besar mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar.
Aplikasi ini juga menawarkan tenor pinjaman yang cukup lama, yakni paling maksimal hingga 1 tahun.
Untuk memudahkan dalam proses pengajuan dan persetujuan dari pihak perusahaan, pastikan kamu telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Dijamin Langsung Cair! Klaim DANA Kaget Gratis Minggu, 5 Maret 2023Update Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir: Fokus pada Korban
Sebelum melakukan pinjaman pastikan juga kamu telah memilih aplikasi yang aman, terpercaya dan sudah terdaftar di OJK.
Dengan demikian proses mengiriman data dan kebijakan antara kreditur dan debitur lebih nyaman.
Kamu juga jika memilih aplikasi pinjol legal OJK akan lebih merasa nyaman ketika tanggal penagihan sudah datang.
Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar memberikan informasi, pihak kami tidak berhak menanggung atas segala kerugian yang dialami oleh debitur.
