JABAR EKSPRES – Bagi kamu yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 49, simak syarat dan cara daftar berikut ini.
Kabarnya, dalam waktu dekat ini pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49.
Sebagaimana yang kamu ketahui, program resmi Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka sejak awal Februari tahun ini.
Baca Juga:Asyik! Mudik Lebaran Gratis 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Link DaftarnyaTernyata Ini Alasan Kenapa Laga Persib Bandung Vs Persija Ditunda
Sebagai pembukaan gelombang pertama di tahun ini, pemerintah telah membuka pendaftaran untuk gelombang 48 baru membuka bagi 10 ribu peserta dari 1 juta peserta.
Sementara itu, hasil seleksi pendaftaran sudah diumumkan sejak tanggal 25 Februari 2023.
Ini artinya, pembukaan gelombang 49 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini, mengingat kuota penerima masih banyak yang belum mendaftar.
Lantas, kapan Kartu Prakerja gelombang 49 akan dibuka? Simak ini syarat, cara daftar dan estimasi jadwal pendaftaran.
Sebelum pendaftaran dibuka, ada baiknya kamu menyiapkan syarat agar lolos seleksi gelombang 49.
Adapun syarat daftar Prakerja gelombang 49 antara lain sebagai berikut:
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja, pelaku UMKM yang sedang membutuhkan skill.
-Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang bisa daftar.
-Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI, kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Setelah kamu merasa sudah memenuhi syarat di atas, silakan langsung klik gabung gelombang 49 jika pendaftaran sudah dibuka.
Ikuti langkah berikut ini untuk mengetahui cara gabung di prakerja gelombang 49 setelah melakukan pembuatan akun.
