JABAR EKSPRES – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu seandainya ada tindak pidana dalam penyelidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy, terjadi.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang mantan seorang pejabat tinggi di lembaga perpajakan Indonesia.
Rafael Alun Trisambodo mencopot jabatannya alias mengundurkan diri sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan beberapa saat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
BACA JUGA: Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kapolda: Kami Usut Tuntas Sesuai SOP
“Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri,” kata Mahfud dalam acara Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Sabtu, 25 Februari 2023, dikutip dari FIN.co.id.
Dengan kata lain, Mahfud MD menegaskan bahwa seandainya memang ada kasus hukum seperti penghimpunan dana illegal, pencucian uang, penggelapan pajak yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, maka proses hukum harus tetap ditegakkan.
“Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
“Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa,” sambungnya.
BACA JUGA: Tak Hanya Dicopot Jabatan, Harta Ayah Mario Dandy Juga Bakal Diperiksa
Ucapan Mahfud MD tersebut tentunya merupakan tanggapan atas dugaan terkait hasil LHKPN.
Ia pun menekankan bahwa temuan-temuan LHKPN harus tetap didalami dan ditelisiki secara hukum.
“Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum,” tegas Mahfud.
Sebelumnya, mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo disorot publik atas harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
BACA JUGA: Selain Mario Dandy, Ini Deretan Anak Pejabat yang Terjerat Hukum
Bahkan mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial juga dipertanyakan dari mana memperoleh barang mewah tersebut.