Harga Kepokmas Terus Meningkat, Disperindag Jabar Berencana Menggelar OPM

Jabarekspres.com – Di tengah terus meroketnya harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas), Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) berencana menggelar Operasi Pasar Murah (OPM).

Saat ini, rencana kegiatan OPM tersebut tengah dalam persiapan dan kajian.

”Rencana pelaksanan OPM bersubsidi masih dalam kajian terkait jenis (bahan pokok), volume, dan besaran subsidinya,” ungkap Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan, kepada wartawan, Selasa (21/2).

Kendati demikian, dia mengaku sudah menargetkan pelaksanaan OPM pada awal puasa mendatang. Untuk  kegiatan tersebut, Disperindag sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar.

”Dengan anggaran yang disiapkan Pemprov Jabar, kami berharap kabupaten/kota sudah bisa lebih dulu menggelar OPM,” terangnya.

Dia menuturkan, berdasarkan pantauan di pasar, ada beberapa kepokmas yang mengalami dinamika harga. Salah satunya  naik turunnya harga beras yang terus terjadi.

”Kami menganalisis, naik-turunnya harga (beras) ini karena belum masuk masa panen. Import dari Bulog juga belum keluar, sehingga stok beras terbatas dan harganya meningkat,” bebernya.

Sementara untuk beberapa harga bahan pokok lain seperti kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, hingga daging sapi dan kerbau masih stabil.

Disperindag Jabar mencatat, saat ini harga jagung per kilogram mencapai Rp11. 636, kedelai Rp 15. 667, bawang merah Rp 35.533, bawang putih Rp 29. 933, cabai besar Rp 47.733, cabai rawit Rp 61. 467, daging sapi atau kerbau Rp 134.333.

”Untuk harga daging ayam ras per 20 Februari 2023 harga per kilogram mencapai Rp31.667, telor ayam ras Rp27. 267, gula pasir Rp14.167, minyak curah Rp14.360, minyak goreng kemasan Rp18. 964,” paparnya.

Sebelumnya, Disperindag Jabar mengaku akan terus melakukan pengendalian inflasi hingga menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) seperti Hari Raya Idul Fitri.

Tak hanya melakukan pemantauan, Disperindag juga bakal kembali menggelar OPM jika terjadi peningkatan harga bahan pokok yang cukup signifikan.

”Tentunya untuk melaksnakan OPM kita akan lihat dulu seperti apa daya beli masyarakatnya. Kita juga akan melihat ketersediaan dan dinamika harga kepokmas itu,” pungkasnya. (san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan