Cair Februari! Cek Namamu di Sini, Dapatkan Rp2.400.000 dari Program Bansos Pemerintah

JABAR EKSPRES — Dari laman web Kemensos, di bulan Februari ini akan ada beberapa bansos atau bantuan sosial yang akan cair. Bantuan tersebut dibagikan kepada masyarakat guna membantu meringankan beban atas kenaikan berbagai kenaikan harga secara global.

Di bulan Februari ini, ada 5 bansos yang tersedia dari berbagai program yang berbeda. Di antaranya ialah PKH, BPNT, KIS, PIP, dan PIP Kementerian Agama.

Yang akan dibahas kali ini adalah bansos BPNT atau yang terkenal dengan Program Kartu Sembako. Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ini berfokus pada 18,8 juta penerima manfaat (PKM) dengan besaran Rp200.000 setiap bulannya.

BACA JUGA: Modal KTP dan KK Dapat Rp4.200.000 Saldo DANA Gratis

Namun, sebelum itu, kamu harus memastikan dulu apakah namamu termasuk ke dalam golongan penerima bansos tersebut? Kamu bisa mengecek status penerimamu di link yang ada di akhir artikel ini.

BPNT ini total bantuannya mencapai hingga Rp2,4 juta dalam satu tahun yang akan terbagi dalam setiap bulannya Rp200 ribu.

Kabarnya, penyaluran BPNT atau Program Kartu Sembako ini jadwalnya akan dilaksanakan di bulan Februari 2023 ini.

Di bawah ini akan ada penjelasan mengenai cara untuk mengecek apakah kamu merupakan penerima bantuan atau bukan.

BACA JUGA: Pinjol Legal OJK Limit Hingga Rp50 Juta Cuma Pake HP

Cara Cek Status Penerima Bansos BNPT 2023

  1. Mengakses laman web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Mengisi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa sesuai wilayah tinggalmu di kolom yang sudah tersedia.
  3. Isi nama lengkap di kolom yang sudah tersedia, dan sesuaikan dengan nama yang ada di KTP.
  4. Jika sudah mengisi nama, kamu harus mengisi kode captcha di kolom yang tersedia.
  5. Kalau sudah mengisi kode tersebut dengan benar, kamu tinggal klik tombol “Cari Data”.

BACA JUGA: Pinjol Saldo DANA Langsung Cair Tanpa BI Checking, KTP, dan KK

  1. Tunggu sampai hasilnya muncul di layarmu, kemudian lihat apakah kamu merupakan penerima bantuan atau bukan.

Jika kamu terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat), kamu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. Bantuan tersebut akan berjalan selama 1 tahun, dengan total bantuan yang akan kamu dapatkan sebesar Rp2,4 juta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan