JABAR EKSPRES – Polrestabes Bandung melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sekelimus Tengah, RT 03 RW 06, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB itu melibatkan hubungan keluarga antara kakak ipar dan adik ipar.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial CMM dipicu rasa kesal terhadap korban.
Baca Juga:Di Hari Bumi, Taj Yasin Minta Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan Pertamina Goes to Campus 2026 Jadi Wadah Mahasiswa Cetak Inovator dan Pemimpin Energi Masa Depan
Menurut Anton, pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang merupakan adik iparnya karena merasa korban terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangganya.
“Pelaku kemudian merencanakan aksinya, mendatangi kosan korban, lalu melakukan penusukan ke tubuh korban beberapa kali,” ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/5).
Anton menjelaskan, setelah mengalami penusukan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
“Kejadian penusukan dilakukan di dalam mobil korban. Kami menemukan banyak bercak darah di jok depan, setir, dan bagian bawah mobil. Pelaku menghentikan mobil korban lalu menyerangnya,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami delapan luka tusuk di sekujur tubuh. Luka paling fatal berada di bagian dada hingga menembus paru-paru.
“Hasil autopsi menunjukkan ada delapan tusukan di tubuh korban. Yang paling fatal adalah tusukan di dada yang menembus paru-paru,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga:Prodi KPI UNIK Cipasung Bekali Mahasiswa Skill Jurnalistik Profesional175 Calon Haji Kabupaten Tasikmalaya Kloter 29 Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
“Penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana karena pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau dan membuntuti korban sebelum melakukan aksinya. Jadi bukan tindakan spontan,” pungkas Anton. (San)
