JABAREKSPRES – Dalam jangka satu bulan, Polres Bandung berhasil tangkap 39 pengedar narkoba dan Pengguna di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Para pelaku pengedar narkoba itu ditangkap dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Februari 2023 ini di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
Dalam kurun waktu satu bulan ini, polisi mengungkap, jika ke 39 pelaku memiliki barang haram untuk dikonsumsi sendiri dan diperjual belikan kepada masyarakat.
Baca Juga:BPBD Jabar Ajak Siswa SD Mengenal dan Diajari Simulasi Gempa BumiBRI Satu-satunya Perusahaan Indonesia yang Masuk Sustainability Yearbook Member dari S&P Global
“Untuk modusnya kebanyakan dijual dengan cara ditempel. sasarannya biasanya ke pekerja lepas, pelajar dan mahasiswa,” ujar Kapolres Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (15/2).
Kusworo mengatakan, jika dari ke 39 pelaku sebanyak 15 orang merupakan residivis yang juga pernah terlibat kasus serupa.
“Sebagian besar pengedar itu residivis yang selalu berbuat ulah dengan mngerdarkan narkoba atau obat terlarang,” ucapnya.
Kusworo menuturkan, jika pengungkapan kasus-kasus ini merupakan laporan dari masyarakat dan sebagian merupakan hasil dari penyelidikan Satuan Narkoba Polresta Bandung.
“Kebanyakan dari laporan masyarakat saat kegiatan jumat curhat yang kemudia langsung ditindak lanjuti oleh petugas,” katanya.
Selain mengamankan para pelaku, kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan pembuat sabu hingga sejumlah barang seperti ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis dan berbagai merk obat.
“Untuk barang bukti kami menyita ganja seberat 1.574,44 gram, sabu-sabu seberat 332,35 gram, tembakau sintetis seberat 332,53 gram serta berbagai merk obat sediaan farmasi sebanyak 52.835 butir,” sebutnya.
Baca Juga:BRI Bidik Jadi Leading Global Bank Terbaik dari Sisi Implementasi ESGBawaslu Kabupaten Bandung Lakukan Coklit untuk Pemutahiran Data Pemillih
“Selain itu kami menyita juga bahan-bahan pembuat sabu seperti cairan acetone, toluene, glycerol, HCL, Metanol, dan soda api,” ungkap dia.
Kusworo menambahkan, eredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bandung sudah semakin meresahkan. Untuk itu, jajarannya akan bertekad untuk menindak tegas kepada siapapu yang mengedarkan narkoba.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan narkoba. Khususnya dikalangan generasi muda.
