JABAR EKSPRES – KIP Kuliah 2023 resmi di buka sejak 14 Februari 2023 dan akan berakhir sampai 31 Oktober mendatang.
Kamu bisa mendaftar KIP kuliah sekarang lewat link resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Bagi yang akan melakukan pendaftaran kamu harus mengisi secara detail tentang kondisi ekonomi saat ini.
Selain itu, kamu harus melengkapi beberapa syarat yang di minta seperti SMA/SMK/MA maupun yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik.
Baca juga : Pendaftaran SNBP 2023 Sudah di Buka, Ini Cara Daftarnya
Tentu syarat penting yang harus di perhatikan adalah harus memiliki Kartu KIP terlebih dahulu atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah terdaftar du DTKS Kemensos.
Sementara untuk bantuan bulanan yang di siapkan untuk Prodi Akreditasi A sebesar Rp12 juta, Akreditasi B Rp4 juta dan Areditasi C Rp2,4 juta per semester.
Skema bantuan ini sudah di sesuaikan dengan indeks harga menurut daerah. Kampus pilihan yang di sesuaikan oleh pemerintah yakni :
- Biaya kluster 1 : Rp800.000 per bulan.
- Biaya kluster 2 : Rp950.000 per bulan.
- Biaya kluster 3 : Rp1,1 Juta per bulan
- Biaya kluster 4 : Rp1,25 Juta per bulan
- Biaya kluster 5 : Rp1,4 Juta per bulan
Ada beberapa syarat yang harus di lengkapi yaitu :
Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA yang lulus pada tahun berjalan dan sudah di nyatakan lulus maksimal dua tahun setelah kelulusan serta memiliki NIS, NPSN dan NIK yang sesuai.
Memilki potensi akademik baik tapi juga memilik ekonomi yang di dukung dengan dokumen sah.
Siswa SMA/SMK/MA yang memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca juga : Tanpa Lama! Ambil Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung dari Apk Penghasil Uang
Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dan di terima di PTN atau PTS pada Prodi yang sudah terakreditasi A atau B dan memungkinkan dengan pertimbangan pada Prodi dengan pertimbangan pada Prodi akreditasi C.
Berikut adalah dokumen yang harus di siapkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2023