Review Pinjol Kredivo, Bunga, Kelebihan Kekurangan dan Pengalaman Pengguna

JABAR EKSPRES – Kredivo adalah sebuah aplikasi keuangan yang memiliki layanan utama berupa kredit online dan pinjaman tunai. Menggunakan Kredivo, kamu dapat melakukan belanja di merchant online maupun offline dan meminjam uang tunai dengan proses pencairan yang cepat hanya dalam waktu 5 menit. Kami akan membahas review lengkap Pinjaman Olnine (Pinjol) Kredivo mengenai bunga, kelebihan dan kekurangan, serta pengalaman pengguna.

Dua hal yang sangat membedakan Kredivo dari aplikasi keuangan sejenis adalah jumlah merchant yang bekerjasama dan dukungan teknologi yang canggih. Untuk itu, Anda perlu mengetahui review Kredivo mengenai bunga, kelebihan dan kekurangan, serta pengalaman pengguna aplikasi ini sebelum mengajukan pinjaman.

Hampir semua marketplace dan toko online yang populer di Indonesia sudah bekerjasama dengan Kredivo, sehingga kamu dapat menggunakan layanannya dimana saja. Kredivo juga terhindar dari masalah sistem karena teknologinya terintegrasi dengan sangat baik.

Kredivo adalah aplikasi keuangan yang pertama kali hadir di Indonesia pada pertengahan tahun 2016 dan berada di bawah naungan PT FinAccel Digital Indonesia. Awalnya, Kredivo hanya menyediakan layanan kredit online, tetapi seiring waktu, fitur dan layanannya terus bertambah.

Pada akhir 2020, untuk fokus pengembangan di pasar yang berbeda, Kredivo memisahkan layanan kredit dan pinjaman tunai menjadi dua platform yaitu Kredivo dan KrediFazz. Adapun keluarga besar Kredivo terdiri dari FinAccel Pte Ltd sebagai perusahaan induk, PT FinAccel Finance Indonesia untuk Kredivo, PT FinAccel Digital Indonesia untuk KrediFazz, dan PT FinAccel Teknologi Indonesia sebagai representasi FinAccel di Indonesia. Walaupun pemisahan tersebut dibuat untuk keperluan manajemen dan regulasi, namun yang perlu diketahui hanya Kredivo saja.

Kredivo memiliki status resmi sebagai perusahaan pembiayaan setelah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 20 Maret 2018 sebagai perusahaan Peer to Peer Lending. Saat ini, Kredivo memiliki izin resmi dari OJK dengan nomor izin KEP-205/KM.10/2012.

Sebagai pinjol, Kredivo juga legal karena per tanggal 24 Agustus 2021 melalui KrediFazz mereka resmi bertatus Berizin OJK sebagai Fintech Lending dengan nomor surat KEP-81/D.05/2021.

Kredivo melalui layanan KrediFazz sudah terdaftar resmi sebagai perusahaan fintech lending oleh OJK pada tanggal 24 Agustus 2021, yang dibuktikan dengan adanya nomor surat KEP-81/D.05/2021. Ini menandakan bahwa Kredivo memiliki izin dan legal untuk menawarkan layanan pinjaman kepada masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan