Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Lewat HP

JABAR EKSPRES – Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka, sehingga informasi pendaftaran sangat dibutuhkan.

Dalam tutorial ini, Anda akan mempelajari cara kerja proses pendaftaran dan mendapatkan gambaran umum tentang cara mendaftar 48 kartu prakerja gelombang 2023.

Model registrasi ini akan merupakan model tahun 2022 dan kemungkinan akan sama dengan tahun 2023.

Indikatorn kemungkinan sama karena website yang digunakan untuk mendaftar masih sama.

Sebelum kita berbicara tentang pendaftaran, mari kita kenali terlebih dahulu persyaratan pendaftarannya.

Baca Juga: 6 Aplikasi Game Penghasil Uang Tercepat 2023 Langsung Cair

Persyaratan yang harus dipenuhi:

– Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun

– Saat ini tidak sedang menempuh pendidikan formal (kuliah/sekolah)

– Pencari kerja, pekerja/pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja/pegawai yang membutuhkan pelatihan, seperti pekerja/pegawai yang dirumahkan dan pengangguran, termasuk pengusaha mikro dan kecil,

– Bukan merupakan pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, polisi, kepala desa dan perangkat desa serta pengurus/komisaris/badan pengawas di BUMN atau BUMD.

– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang akan menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Nikmati Saldo Rp300.000 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2023

Cara Untuk Mendaftar Kartu Prakerja 2023:

Hal pertama yang perlu Anda persiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel aktif, email aktif, ponsel/laptop/komputer dan koneksi internet lancar.

– Masukkan Google/browser lain, prakerja.go.id

– Pada kolom “Masukkan alamat email Anda”, masukkan alamat email aktif yang Anda miliki.

– Periksa email Anda di kotak masuk/spam dan klik tombol “Konfirmasi Sekarang”.

– Setelah klik akan muncul notifikasi “Verifikasi Berhasil”. Kemudian klik Masukkan akun Anda di notifikasi

– Pendaftaran, isi alat email aktif dan kata sandi minimal 8 karakter, ulangi kata sandi dan daftar.

Selanjutnya, masukkan nama lengkap, jenis kelamin, dll

– Selanjutnya isikan alamat sesuai KTP

– Setelah itu akan muncul tulisan “Verifikasi Foto E-KTP”. foto ID lalu klik Next

– Lalu muncul verifikasi wajah, scan wajah dalam mode portrait

– Konfirmasikan nomor ponsel Anda dan pastikan nomor ponsel yang Anda daftarkan cocok dengan opsi akun/e-wallet yang Anda gunakan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan