Jabarekspres – Aksi penolakan revitalisasi Pasar Banjaran dilakukan oleh pedagang pasar yang tergabung di Ikatan Warga Pedagang (IWAPA) dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua Iwapa Pasar Banjaran mengatakan, penolakan revitalisasi Pasar Banjaran ini dilakukan karena belum pulihnya ekonomi para pedagang akibat Covid-19.
‘’Akan tetapi, Pemkab Kabupaten Bandung bersikeras ingin segera melakukan proses revitalisasi,’’ ujar Suherman ketika dihubungi Jabarekspres, Jumat, (10/2)
Untuk itu dirinya bersama para pedagang lainnya mengadukan ke DPRD Kabupaten Bandung, agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan dewan, IWAPA sepakat untuk menolak rencana revitalisasi pasar Banjaran itu.
“Hasil dari pertemuan, kami secara tegas menolak proses tersebut karena secara ekonomi kami belum stabil. Tapi Pemda keukeuh ingin meneruskan proses revitalisasi,” ujar Eman.
Eman mengatakan jika saat ini para pedagang masih merasa kesulitan pasca dihantam oleh Pandemi Covid-19. Bahkan untuk sewa dan penjualan masih tergolong sepi dan mahal.
“Ini sebenarnya jadi tambah beban, untuk sewa masih mahal terus penjualan berkurang belum lagi buat modal dan nebusnya,” katanya.
Sementara itu, Rahmat Suherman, 50, Sekretaris Umum Iwapa menjelaskan jika revitalisasi tersebut malah memberatkan pedagang bukan meringankan.
Dirinya pun berpendapat agar sebelum direvitalisasi Pemda Kabupaten Bandung memberikan dispensasi gratis terkait pembayaran kios baru bagi para pedagang.
“Kecuali ada program lain misal kalau dibangun dan digratiskan nah itu mungkin bisa jadi solusinya,’’ ujar dia.
Akan tetapi, jika Pasar Banjaran direvitalisasi dan harus membayar sewa kios maka kami akan menolak keras rencana pembangunan itu.
Rahmat menilai, sebaiknya Pemda Kabupaten Bandung memperbaiki fasilitas umum dan memanfaatkan lahan-lahan yang tidak terpakai di Pasar Banjaran.
“Kami mungkin sangat mendukung jika pemda lebih baik memperbaiki dan merapikan penggunaan sarana. Jika untuk pembangunan saya kira sangat berat,” tuturnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bandung akan merevitalisasi Pasar Rakyat Banjaran melalui kerja sama BGS (Bangun Guna Serah) dengan PT Bangun Niaga Perkasa.
Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pasar tradisional menjadi pasar sehat.