Skema Police To Police: Tangkap DPO Pelaku Korupsi Tingkat ASEAN

Editor:

JABAREKSPRES – Skema police to police merupakan prosedur untuk memudahkan penangkapan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku korupsi.

Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri), Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, memaparkan saat ini pihak kepolisian di beberapa negara ASEAN sedang menyusun skema police to police.

“Skema police to police untuk memudahkan proses penangkapan dalam DPO pelaku korupsi,” pungkasnya di Istana Merdeka pada Selasa (7/2).

Penyusunan skema tersebut dibuat berdasarkan perintah Jokowi untuk segera menindak pelaku pidana korupsi yang bermukim di luar negeri.

Kapolri mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkelling ke beberapa negara di ASEAN.

BACA JUGA : El Nino, Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Dengan penerapan skema police to police, penangkapan buron dapat dilakukan lebih cepat.

Jokowi mengungkapkan, kepolisian akan segera menemukan buron DPO pelaku korupsi.

“Para DPO pelaku korupsi yang kabur ke luar negeri ada yang ketemu setahun, 6 bulan, dan ada yang belum ketemu,” tandas Jokowi.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan terdapat 21 orang dalam DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *