Korban Kekerasan Anak Dapat Perlindungan DP3A

BANDUNG – Kasus kekerasan anak yang terjadi di Pesantren Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi menjadi perhatian serius sejumlah pihak.

Pasalnya, aksi kekerasan anak yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial AD (37) kepada kedua anak kandungnya berinisial AH (10) dan AMN (12) hanya dikarenakan korban mengambil uang sebesar Rp 450.000 tanpa sepengetahuannya.

Bahkan dari tindakan itu, salah seorang korban kekerasan anak berinisial AH (10) harus meregang nyawa setelah mendapatkan aksi kekerasan. Sedangkan AMN (12), harus dibawa ke rumah sakit dikarenakan mendapatkan luka yang cukup serius.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung langsung melakukan tindakan cepat kepada salah seorang korban yang saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati mengaku, pihaknya langsung melakukan pendampingan korban kekerasan anak setelah selesai menjalani tindakan secara medis.

“Sekarang nunggu dulu (korban) biar proses penyembuhan secara medis. Saat ini sedang berjalan masih dirawat. Dan setelah proses itu selesai, kami akan langsung melakukan pendampingan terutama dari sisi psikologis psikis pasca terjadinya kekerasan itu,” ujar Uum saat ditemui di Balaikota Bandung, Rabu (8/2).

Uum menambahkan, dalam melakukan pendampingan tersebut, nantinya DP3A Kota Bandung akan melihat sejauh mana tingkat trauma yang dialami korban setelah mendapatkan tindakan kekerasan.

“Jadi kami akan lihat sejauh mana secara fisikis terganggunya. Nanti itu akan kita lihat. Selain itu kami juga mungkin akan berkoordinasi dengan intansi terkait yang lain seperti kelanjutan pendidikannya, kami tanya memang kelihatanya semangatnya masih tinggi untuk mengikuti sekolah,” ucapnya.

Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya, Uum mengungkapkan tindakan kekerasan anak yang dialami kedua korban tersebut bukan hal yang pertama dilakukan oleh pelaku.

“Dari pihak keluarga (korban) memang bukan yang pertama kalinya tapi sering terjadi. Kami belum menggali sejauh itu. Tapi yang pasti, bukan untuk yang pertama dan kejadian yang kemarin itu yang terparah,” ungkapnya.

Agar dapat memulihkan kembali kondisi korban kekerasan anak, Uum menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan psikolog hingga konselor untuk melakukan pendampingan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan