Alokasi Dana Rp571 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Kabupaten Bekasi

JABAREKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) mengalokasikan dana sebesar Rp571 miliar untuk perbaikan jalan.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Perbaikan jalan di Kabupaten Bekasi sepanjang 107 km.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan penggunaan anggaran untuk berbagai hal.

“Kami menggunakan anggaran tersebut untuk pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan,” ujar Lincoln pada wartawan, Sabtu (4/2) di Cikarang, Jawa Barat.

“Sisa dana akan kami gunakan untuk pemeliharaan jembatan dan sumber daya air,” lanjutnya.

BACA JUGA : Jalan Bypass Balige Resmi Beroperasi, Hemat Waktu 15 Menit

“Lalu, kami segera memperbaiki Ruas Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Kecamatan Cibitung, Jalan Kalimalang,” tambahnya.

“Selanjutnya, Warung Bongkok, Tambun Utara arah keluar pintu tol, dan Babelan,” tandas Lincoln.

Lincoln menjelaskan CBL ada dua ruas jalan, Pulo Puter-Cibitung dan Cibitung-Cikarang. Panjang jalan CBL kurang lebih 11,9 km dan baru menangani 1,2 km di tahun 2022.

Selanjutnya, tahun 2023 akan menangani perbaikan sepanjang 3,3 km.

Tahun ini terdapat peningkatan jumlah pekerjaan pembangunan serta perbaikan jalan di Kabupaten Bekasi.

Perbandingan dengan tahun 2022 , pemerintah daerah hanya menyelesaikan perbaikan jalan 42 km dengan biaya Rp331 miliar.

“Pemerintah daerah hingga saat ini masih terus fokus memperbaiki infrastruktur,” ujar Lincoln

“Kami akan memprioritaskan pembangunan meski dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan