JABAR EKSPRES – Apakah Anda sedang mencari pinjam dana melalui pinjol yang memiliki proses peminjaman yang mudah dan cepat?
Simak informasi penting berikut ini, karena ada beberapa hal yang perlu diketahui seputar pinjaman online yang memiliki proses pinjaman mudah namun perlu diwaspadai.
Hal ini perlu dilakukan karena untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang sudah jelas tidak mempunyai izin resmi.
Melansir dari berbagai sumber, ada ciri utama pinjaman online ilegal yang dapat diketahui yaitu mulai dari identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.
Hingga kemudian yang sangat mencolok adalah pemberian pinjaman yang sangat mudah.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mewaspadai pinjaman online seperti yang di sebutkan di atas.
Nah, adapun beberapa ciri penting pinjaman online ilegal yang bisa diketahui oleh masyarakat yang akan dijelaskan dalam artikel ini dan jangan sampai terlewatkan.
Berikut adalah ciri-ciri pinjaman online ilegal yang dikutip dari Instagram OJK yang perlu diwaspadai:
- Penawaran yang dilakukan pinjol ilegal yaitu melalui SMS spam.
- Biaya untuk memperoleh pinjaman sangat tinggi dan dapat mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.
- Pinjol ilegal memiliki suku bunga dan denda yang sangat tinggi, bisa mencapai 1-4 persen per hari.
- Memiliki jangka waktu pelunasan sangat singkat namun tidak sesuai kesepakatan.
- Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel contohnya yaitu kontak, foto, dan video yang nantinya akan dipakai untuk meneror peminjam ketika gagal membayar.
- Pinjol ilegal melakukan penagihan secara kasar dan tidak beretika, bentuknya seperti teror, intimidasi, dan pelecehan.
- Pinjol ilegal tidak mempunyai layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
Itulah informasi penting yang perlu diketahui masyarakat terkait pinjaman online ilegal yang penting untuk diwaspadai.
Klik link berikut ini untuk mengetahui daftar pinjol ilegal dari OJK, KLIK DI SINI.