Cegah PMK, Dispernakan KBB Akan Atur Lalu Lintas Hewan Ternak

JABAREKSPRES.COM – Upaya penangan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengatur lalu lintas ternak. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Idul Fitri dan Idul Adha 2023.

Kepala Dispernakan Bandung Barat, Undang Husni Thamrin menyebutkan, kasus PMK di KBB sudah zero case. Walaupun begitu, pihaknya akan selalu memperketat lalu lintas di sejumlah titik mengantisipasi penyebaran PMK.

“Sudah zero case, dan sempat terjadi lagi ada kasus baru tapi sudah kita antisipasi. Karena itu kami akan melakukan pengetatan,” ucap Undang, Selasa (31/1/2023).

Undang mengatakan, terdapat tiga poin penting untuk meningkatan kewaspadaan kepada kejadian PMK ini. Pertama, mencegah lalu lintas ternak dari zona merah atau wilayah tidak bebas ke luar daerah.

Kedua, ternak dari zona hijau atau daerah bebas PMK dapat dilalulintaskan ke  zona hijau lainnya. Lalu yang ketiga, memakai cara identifikasi ternak yang telah divaksin atau belum, dengan memeriksa para hewan ternak dengan menggunakan eartag pada telingan sapi yang sudah menerima suntik vaksin. Sekaligus untuk mempermudah pendataan cakupan vaksinasi.

Writer: AkmalEditor: Erwin Mintara D. Yasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *