Gelar Penyuluhan Hukum, LDII dan Kejari Cimahi Komitmen Bentuk Santri Taat Hukum

Jabarekspres.comDPD LDII Kota Cimahi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi berkomitmen membentuk santri taat hukum dengan  mengadakan kegiatan “Jaksa Keren (Jaksa Masuk Pesantren)”.

Kegiatan ini berupa penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan kepada para santri Pondok Pesantren Baitul Izzah yang berada di bawah naungan DPD LDII Kota Cimahi.

Kegiatan yang dihadiri para pengurus DPD LDII dan Kepala Kejari Cimahi, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cimahi Utara digelar di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Baitul Izzah, Kamis (27/1).

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Cimahi, Rosalina mengapresiasi acara yang diadakan DPD LDII Kota Cimahi untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada para santri sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal atau perbuatan yang melanggar hukum.

”Kerja sama ini sangat baik, apalagi para santri sangat antusias. Salah satu program dari kejaksaan adalah memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada para santri sejak dini supaya mengenal tentang hukum. Fenomena di lingkungan kita saat in, banyak sekali realitas kejahatan dan modusnya. Sehingga para santri harus mengetahui, mana yang harus dilakukan dan tidak dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rosalina berharap para santri LDII, khususnya di Kota Cimahi dapat mengerti dan mengenal hukum. Terutama untuk menjaga dari pergaulan yang tidak baik, penyalahgunaan narkoba, penggelapan, dan kejahatan lainnya.

”Mudah-mudahan para santri Ponpes Baitul Izzah bisa mengerti mengenai hukum dengan penjelasan yang kami berikan. Selanjutnya tugas kami adalah supaya mereka lebih mengenal hukum,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LDII Kota Cimahi, Dwi Hartono mengungkapkan, kegiatan ini sangat positif dilaksanakan untuk membuka wawasan hukum kepada para santri beserta pengurus Ponpes Baitul Izzah dan jajaran pengurus DPD LDII Kota Cimahi.

”Pemaparan Kajari mengenai hukum sangat dibutuhkan para santri. Saat ini para santri mempelajari ilmu agama, sehingga juga memerlukan wawasan tentang hukum agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dari sisi hukum,” terangnya.

Dwi menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk membekali para santri tentang hukum sehingga saat mereka saat berbaur di tengah masyarakat bisa memberikan contoh karakter yang baik dan tidak melawan hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan