KAB BANDUNG – Sebanyak 10 pelajar tawuran menggunakan senjata air softgun tepatnya di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 26 Januari 2023.
Kendati demikian, belum usai menimbulkan keributan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan 10 pelajar tawuran tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku, 10 pelajar itu langsung dibawa petugas ke Mapolresta Bandung.
“Kami bawa ke Polresta Bandung sekaligus barang bukti yang dibawanya,” kata Kusworo pada Jumat (27/1).
Dia menjelaskan, barang bukti yang didapat itu berupa tiga bilah senjata tajam, satu senjata air softgun, satu kunci roda serta sembilan unit motor.
“10 pelajar tawuran ini diamankan petugas di wilayah jalan Al-Fathu Soreang, Kabupaten Bandung,” jelas Kusworo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati membawa sejumlah senjata,” tambahnya.
Kusworo mengaku, diamankannya 10 pelajar yang hendak tawuran tersebut, bertepatan ketika anggotanya tengah melakukan patroli malam.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan mereka ditemukan senjata tajam dan air softgun yang akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya.
Kusworo menerangkan, 10 pelajar itu diketahui berencana akan melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar yang lain.
Akan tetapi, kejadian tersebut berhasil digagalkan Polresta Bandung yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli malam.
“Para pelajar ini diperiksa lebih lanjut, sebelum nantinya dikembalikan kepada orang tua masing – masing,” tutur Kusworo.
“Semua pelajar tawuran ini sekarang kita data dulu, namun kita tidak akan terapkan pasal pidana, melainkan kita berikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua nya masing- masing,” pungkasnya. (bas)