Pemkot Bantah Kementerian LHK ‘Cap’ Medan sebagai Kota Terkotor

MUNCUL bantahan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Suryandi. Menurutnya, Kementerian Lingkungan dan Kehidupan (LHK) tak pernah sebut Medan sebagai kota terkotor.

Lantas, melalui DLH, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, mengajak publik supaya melihat ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut, bersih luar biasa.

“Kementerian LHK tidak pernah menyatakan Medan kota terkotor. Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura di 2018,” ucap Suryadi Panjaitan dilansir dari Antara, kemarin.

Hal demikian, tampak juga dari ketersediaan tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di kawasan Medan bagian utara.

Terlebih berdasarkan Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, menyebutkan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara mampu produksi sampah organik maupun anorganik di 2021 sekitar 2.000 ton per hari.

“Bahkan pada Maret tahun (2022) ini, TPA sistem sanitary landfill yang dibangun dekat TPA Terjun akan selesai,” tambahnya.

TPA Terjun menerapkan sistem controlled landfill yang mengurangi potensi gangguan lingkungan dan menimbun sampah memakai tanah secara periodik.

Dia lantas menantang, siapapun bisa membuktikan hal tersebut. Melihat langsung ke lokasi, TPA Terjun.

“Bau enggak lagi?, saya ya enggaklah. Saya juga baru ke sana, di sana naik ke atas,” tantangnya.

Dirinya menyayangkan, pemberitaan Medan menjadi kota terkotor, pada akhirnya hanya membuat opini soal ibu kota Sumut itu jadi tidak baik.

Alih-alih melayangkan opini mengada-ada, Suryadi semestinya bersama-sama membangun Kota Medan. “Kasih masukan. Jangan buat opini yang tidak ada,” ungkap Suryadi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane memastikan Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK Ari Sugasri telah memberikan klarifikasi kepada Pemkot Medan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor 2022.

“Kementerian LHK menegaskan pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, dan mana kota terkotor,” kata Arrahman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan