Masih Banyak BAB Sembarangan, Program ODF Bogor Terendah di Jabar

BOGOR – Warga Kota Bogor masih banyak yang BAB sembarangan sehingga menyebabkan program ODF tidak berjalan maksimal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengaku miris atas penanganan program Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kota Bogor.

Berdasarkan data desa yang telah ODF di 2022 triwulan 2, posisi Kota Bogor di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) sangat memprihatinkan, lantaran masih di angka 0 persen.

Tercatat, dari 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor hanya ada dua kelurahan yang diklaim telah lolos program ODF. Yakni, Kelurahan Rancamaya di Kecamatan Bogor Selatan dan Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.

Sedangkan sejumah 66 kelurahan lainnya masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor karena dinyatakan belum bebas BABS.

“Kami sudah menangani ODF dari 2021 namun memang penanganan di 2021 sampai 2022 belum terlalu masif dan baru dua kelurahan yang sudah bebas BAB Sembarangan, yakni kelurahan Rancamaya dan Pabaton,” ungkap Syarifah Sofiah dikutip Selasa, 24 Januari 2023.

Menyikapi hal itu, kini Pemkot Bogor kembali menggencarkan sejumlah penanganan melalui Satgas ODF. Bahkan, belum lama ini pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian, TNI dan camat hingga lurah.

Sekda mengaku, di 2023 ini Pemkot Bogor menargetkan 100 persen dalam pemenuhan capaian ODF. Pihaknya pun belajar dari Kabupaten Sukabumi yang selama satu tahun seluruh desanya berhasil mencapai target ODF 100 persen alias bebas BAB sembarangan.

“Kami belajar strategi-strategi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menangani ODF dan ternyata mereka semua turun, semua komponen turun, dari mulai TNI, Polisi, Perangkat Daerah, Kepala OPD turun untuk menangani dan mendampingi masing-masing desa sehingga bisa ODF,” bebernya.

Menurutnya, strategi seperti ini sudah pernah dilakukan di Kota Bogor juga pada saat menangani Pandemi Covid-19.

Pada penanganan ODF 2023 ini, Pemkot Bogor sudah menetapkan setiap OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk sejumlah lembaga. Di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) untuk terlibat mendampingi 66 kelurahan agar bebas BABS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan