Aplikasi Pinjol Legal Ini Bisa Bayar di Alfamart! Sediakan Limit Rp 20 Juta, Pengajuan Mudah Cair

Jabarekspres.com – Aplikasi pinjol legal ini memberikan kemudahan pemabayaran karena bisa lewat Alfamart terdekat.

Limit pinjaman pun lumayan cukup besar mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta dengan tenor atau jangka waktu 61 – 730 hari.

Silahkan ajukan pinjol legal tahun 2023 ini melalui aplikasi yang akan kami bahas secara detail dan simak artikel ini hingga tuntas.

Setelah pinjol legal cair, kamu bisa melakukan pembayaran di Alfamart dengan mengikuti langkah-langkah aplikasi pinjol legal ini.

Aplikasi pinjol legal tersebut adalah Maucash. Buat kamu yang tertarik dengan pinjaman berbasis online ini silahkan download aplikasinya melalui Play Strore di smartphone kamu dan pembayaran bisa lewat Alfamart terdekat.

Atau KLIK DI SINI.

Kamu gak perlu khawatir dan ragu dengan aplikasi pinjol ini karena legal dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah naungan PT. Astra Welab Digital Arta (AWDA).

Aplikasi pinjol legal tersebut selaian menyediakan limit cukup besar, juga proses pencairannya sangat cepat yakni selesai dalam waktu 15 menit saja.

Untuk suku bunga pinjman ini terbilang rendah karena masih banyak pinjol lainnya yang memberlakukan bunga lebih tinggi.

Sementara suku bunga untuk aplikasi pinjol legal ini sebesar 4% – 6% setiap bulannya dan biaya administrasi sebesar 5% – 24%.

Tunggu apalagi buruan ajukan pinjaman melalui aplikasi Maucash. Pinjol Maucash ini terbukti membayar karena sejak 2018 lalu aplikasi pinjol legal ini sudah mencairkan pinjaman lebih dari Rp 27 miliar.

Pinjaman Maucash dapat kamu manfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, biaya pendidikan, liburan bersama keluarga, belanja dan kebutuhan konsumtif lainnya.

 

Berikut Syarat Mengajukan Pinjol Legal Melalui Aplikasi Maucash:

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah layanan Maucash.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  • Berumur 18-65 tahun dan memiliki pendapatan.
  • Memiliki dan menggunakan smartphone berbasis Android.
  • Memiliki nomor telepon aktif untuk pendaftaran dan dapat dihubungi.
  • Memiliki email pribadi.
  • Pastikan data yang dimasukkan ke aplikasi benar.
  • Pastikan dokumen yang diunggah valid dan lengkap.
  • Pastikan foto E-KTP yang diunggah dapat terbaca jelas dan tidak kabur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan