Pinjol Resmi OJK dengan bunga dan Limit yang OK!

JABAR EKSPRES Keberadaan aplikasi pinjol saat ini sudah banyak ditemui di berbagai platform seperti android maupun IOS. Namun, perlu kamu ketahui beberapa aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar di ​Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika kamu merupakan salah satu pengguna aplikasi pinjol, ada baiknya kamu mewaspadai hal-hal terkait pinjol ini, karena jika kamu sembarangan dalam menggunakan aplikasi pinjol terlebih lagi pinjol yang masuk kedalam daftar pinjol ilegal, nantinya bukan kemudahan kamu dalam masalah keuangan, namun hal tersebut akan menambah sulit kamu.

Baca Juga: Pinjol Legal yang Menawarkan Pinjaman sampai Rp 20 Juta, Bikin Tergiur Deh

Karena hal tersebut, kamu perlu memilih-milih dan mencari tahu terlebih dahulu ketika ingin melakukan pinjaman dengan aplikasi pinjaman online, daftar-daftar pinjol yang sudah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan aplikasi pinjaman online terpercaya yang menyediakan limit besar dan bunga yang rendah.

Berikut daftar-daftar aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat kamu gunakan, namun ingat konsekuensi yang perlu kami tanggung nantinya apabila melakukan pinjaman.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Menawarkan Kemudahan Bertransaksi!

Yang pertama yaitu aplikasi Rupiah Cepat, aplikasi Rupiah Cepat merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman dengan syarat yang mudah, yaitu kamu hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank saja sebagai syarat pengajuannya. Dan tentunya aplikasi ini sudah resmi terdaftar dalam daftar aplikasi pinjaman online Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya aplikasi pinjaman online Adakami, aplikasi Adakami merupakan aplikasi yang menawarkan pinjaman, aplikasi ini sudah terdaftar secara resmi dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh karena itu keamanannya sudah dapat dipercaya. Aplikasi Adakami termasuk cepat dalam proses pembayaran karena dapat cair dalam waktu kurang lebih 2 hari saja.

Yang ke tiga adalah aplikasi Kredivo, aplikasi Kredivo merupakan pinjol yang sudah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk proses peminjamannya sendiri terbilang mudah anda hanya perlu melampirkan KTP dan rekening bank kamu sebagai syarat peminjamannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan