Parah! Kekerasan Anak di Bogor Menanjak, Ini Penyebabnya

Dia mencontohkan, adanya gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

“Gerakan itu tersebar di 68 kelurahan, itu merupakan gerakan-gerakan dari masyarakat di dalam rangka perlindungan anak. Jadi dia punya dua fungsi 2P, pelopor dan pelapor,” jelasnya.

“Pelopor adalah mempelopori atau gerakan-gerakan edukasi terkait dengan perlindungan anak dan pelapor terkait dengan melaporkan apa-apa saja yang terjadi terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Tak hanya itu, untuk menjaring komunikasi intens dengan masyarakat , pihaknya juga berinovasi menekan pencegahan kasus kekerasan melalui aplikasi digital Poling Gaul (Pojok Konseling Keluarga Unggul) yang dapat di download di app store.

Kemudian, masyarakat juga disediakan posko Puspaga (Pusat pembelajaran keluarga), sebagai wadah untuk masyarakat berkeluh kesah meluapkan persoalan yang sedang dihadapi.

“Jadi berkeluh kesah itu harus kepada orang yang ahlinya. Jangan lah sekarang ini anak-anak ini banyak ya memberikan curhatan di medsos ataupun dengan orang yang tidak tepat. Jadi masyarakat silahkan datang ke Puspaga kantornya di Ciwaringin, kalau ada yang mengalami kekerasan atau menginginkan edukasi,” dorongnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan