Dewan Dorong Perkuat Pembangunan SDM dan Ekonomi, Ini Alasannya

BOGOR – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Kota Bogor.

Pembangunan infrastruktur masih mendominasi dari sejumlah program yang diajukan di setiap kecamatan yang ada di Kota Bogor.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai, pembangunan tidak hanya berbicara infrastruktur fisik.

Menurutnya, perencanaan pengembangan wilayah juga harus ditunjang dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perekonomian warga.

 

“Seperti mayoritas usulan musrenbang di Kecamatan Bogor Utara yang didominasi oleh pengajuan infrastruktur fisik. Ini penting dan dibutuhkan warga. Namun jangan lupa, pembangunan SDM, bagaimana menumbuhkan ekonomi, menumbuhkan UMKM juga penting dan harus kita pikirkan,” katanya, Selasa, 17 Januari 2023.

Dia mencontohkan, dalam Musrenbang Kecamatan Bogor Utara diharapkan dapat menjadi wadah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memetakan rencana pembangunan dari kebutuhan masyarakat secara komprehensif.

Tujuannya, sambung dia, agar kinerja Pemkot Bogor yang sudah menunjukkan hasil positif di 2022, bisa dilanjutkan dengan pembangunan masyarakat di 2024 mendatang.

 

Selain pengembangan kualitas SDM, infrastruktur, dan ekonomi, Atang juga menyampaikan usulan peningkatan insentif untuk petugas ujung tombak di wilayah. Seperti petugas RT, RW, LPM, Posyandu dan sebagainya.

“Kita sangat terbantu oleh kinerja ujung tombak kita di wilayah. RT, RW, LPM, kader Posyandu, Posbindu dan lain sebagainya, merupakann suksesor dari program pelayanan dan pembangunan. Tapi sudah hampir 6 tahun ini mereka belum naik insentifnya. Jadi di RAPBD 2024 sebagai tahun terakhir perencanaan dari Pak Wali dan DPRD periode ini, kita perlu berikan apresiasi untuk beliau-beliau,” dorongnya.

 

Politisi PKS itu juga menyinggung terkait usulan menahun pada pengajuan pembangunan yang tidak terakomodir meski berulangkali diajukan.

Sebab, jika berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, di dalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja, tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Jadi bagaimana musrenbang kecamatan ini bisa menangkap usulan dari musrenbang kelurahan yang berkali-kali sudah diusulkan tapi belum pernah mendapatkan alokasi. Istilahnya usulan menahun. Sehingga dengan berkali-kalinya diusulkan sebenarnya ini menunjukkan bahwa usulan ini penting dan prioritas, dibutuhkan oleh warga,” tandasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan