Mencoba Melawan Saat Ditangkap, Kedua Kaki Kadal Dilumpuhkan Petugas

Jabarekspres.com – Petugas dari Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung, terpaksa harus melumpuhkan kedua kaki Kadal. Pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan di kawasan Riung Bandung, Kecamatan Rancasari beberapa waktu lalu.

Tersangka berinisial BS,29, mendapat tindakan tegas terukur dari petugas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.  Petugas menembak kedua kaki pria yang kerap disebut Kadal itu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku kabur usai melakukan pembunuhan dan ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

Aswin mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Iqbal Sentana,23, meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 Januari 2023.

”Selain dari laporan warga, tindakan itu juga diketahui dari adanya rekaman video yang beredar di media sosial terkait penemuan jenazah korban di pinggir jalan kawasan Riung Bandung,” ungkapnya, di Mapolrestabes, Kamis (12/1).

Menurutnya, tersangka membacok korban menggunakan celurit beberapa kali ke bagian leher, punggung, dan pinggang. Akibat bacokan-bacokan itu korban pun meregangkan nyawa di lokasi kejadian.

Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, untuk dilakukan proses autopsi. Terkait kasus tersebut, Kapolrestabes mengatakan, untuk sementara ini belum bisa menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan berat itu.

”Namun, korban mengenakan jaket salah satu organisasi motor, yakni XTC Indonesia,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Kadal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan