Kasus Ciki Ngebul Jadi Status Darurat Medis, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Pencegahan Secara Masif

Jabarekspres.com –Sebanyak 28 anak di dua wilayah Jawa Barat (Jabar) yakni di Kabupaten Bekasi dan Tasikmalaya dilaporkan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan berbahan cairan nitrogen atau biasa disebut Ciki Ngebul.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar bakal segera menetapkan status darurat medis terhadap kasus Ciki Ngebul (Cikbul) tersebut.

”Pada 3 Januari 2023 kemarin kami (Dinkes) dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes (Kementrian Kesehatan). Dimana mereka menyatakan, agar kasus ini (Ciki Ngebul) merupakan kedaruratan medis,” ujar Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi, Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Adanya status kedaruratan medis tersebut, Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan lebih masif lagiterhadap kasus Cikbul di Masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal mengimbau kepada semua rumah sakit agar penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara cepat.

”Jadi nanti semua rumah sakit di Jabar kalau ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi cikbul dengan gejala mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon segera dilaporkan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dewi mengatakan jika saat ini kasus Cikbul belum bisa dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab penetapan status KLB memiliki banyak tahap yang harus dilalui. Salah satunya peningkatan kasus baru, dan berpotensi menjadi wabah.

”Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi hanya masuk dalam pengawasan. Tapi kami tetap memantau  agar kasus serupa terulang di daerah lain,” terangnya.

Dewi mengaku, saat ini untuk di dua kabupaten dan kota (Kabupaten Bekasi dan Tasikmalaya) sendiri sudah aman.

Terpisah, Gubenur Jabar Ridwan Kamil mengakui jika kasus Cikbul telah menjadi perhatian sejumlah pihak. Dia mengaku, dengan banyaknya korban maka pihaknya bakal segera membahas kejadian tersebut.

”Minggu ini memang ada agenda merapatkan itu (kasus cikbul) nanti saya kabari setelah hasilnya ada. Jadi saya belum ada laporan lebih lanjut,” tuturnya saat ditemui di Graha Siliwangi, Jl. Lombok, Kota Bandung, Kamis (12/1).

Sebelumnya, Dinkes Jabar mencatat dua kejadian anak-anak keracunan setelah menkonsumsi jajanan berbahan cairan nitrogen itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan