Cek Penerima Bansos 2023 Online di cekbansos.kemensos.go.id

JABAR EKSPRES – Cek penerima bansos 2023 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui link tersebut, Anda akan mengetahui status penerima bansos 2023 yang sebentar lagi akan cair.

Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan bansos 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada beberapa bansos yang akan cair lagi di tahun ini, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kartu sembako.

Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH 2023 Cair Januari

Besaran yang akan dicairkan Kemensos melalui program PKH tergantung dengan kategori yang akan didapatkan.

Kategori tersebut antara lain ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, siswa SD, SMP, dan SMA, penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia (lansia).

Pemerintah akan menyalurkan bansos PKH setiap 3 bulan sekali, di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara, bansos BPNT akan cair ke keluarga penerima manfaat dengan besaran bantuan senilai Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Bakal Cair Lagi Januari 2023

Sebelum mencairkan bansos 2023, alangkah baiknya Anda mengecek status penerima secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

  • Akses link cekbansos.kemensos.go.id di HP atau komputer.
  • Isi data diri dengan lengkap.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika nama Anda muncul, artinya Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan berhak menerima bansos 2023.

Bagi Anda yang belum mendaftar DTKS Kemensos, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: Cek Sekarang di Link Ini! Bansos 2023 PKH dan BPNT Bakal Cair

Simak cara daftar DTKS Kemensos tahun ini agar mendapatkan bansos 2023 dari Kementerian Sosial.

  1. Siapkan HP Anda untuk daftar DTKS Kemensos secara online.
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.
  3. Registrasi DTKS Kemensos dengan memasukkan NIK KTP dan KK.
  4. Pilih menu daftar usulan untuk daftar DTKS Kemensos .
  5. Pilih “tambah usulan”.
  6. Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos .
  7. Selanjutnya, Anda bisa pilih jenis bansos 2023 sesuai kebutuhan, Anda bisa pilih bansos PKH atau BPNT.
  8. Apabila data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan