Tiga Parpol di KBB Suarakan Penolakan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

BANDUNG BARAT – Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan kompak menyuarakan penolakan rencana pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup.

Untuk diketahui, KPU RI melakukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penolakan muncul dari Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Imam Tunggara. Menurutnya, sistem yang saat ini sedang dibawa ke MK tersebut mencederai serta mengkhianati demokrasi yang ada di Indonesia.

“Bila disetujui oleh MK tentu akan mencederai demokrasi dan juga akan melukai hati rakyat,” tegas Imam, saat dihubungi Jabarekspres, Sabtu (7/1/23).

Sebagai ketua partai, Imam menolak dengan beberapa alasan yang tegas. Pertama, akan merugikan secara konstitusional.

“Berbeda dengan sistem proporsional terbuka merupakan kemajuan esensial dalam demokrasi Tanah Air. Sedangkan, kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup,” jelasnya.

“Otomatis, caleg akan banyak menjadi pengemis kepada partai, bukan membangun gagasan kepada rakyat melalui visi-misi, dan akan berdampak buruk terhadap hal lainnya,” lanjutnya.

Penolakan juga datang dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar KBB, Dadan Supardan. Dirinya  berharap sistem proporsional terbuka diterapkan pada pemilu 2024 mendatang. “Golkar tetap mengharapkan dengan sistem proporsional terbuka,” kata Dadan.

Menurutnya, masyarakat akan lebih mengenal calon legislatif dengan menggunakan sistem proporsional terbuka.

 

“Sistem proporsional terbuka masyarakat akan lebih mengenal nama-nama calon yang akan mewakilinya. Serta akan terlibat  secara langsung dalam menentukan calon yang akan mewakilinya dalam bentuk pemilihan secara langsung umum bebas dan rahasia,” jelasnya.

Tak hanya kedua partai tadi, penolakan juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KBB. “Iya kami menolak sebagaimana sikap DPP PKS. Walaupun memang kami di daerah belum mengkaji mengenai sistem pemilu proporsional tertutup tadi,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS KBB, Acep Hud.

Kendati penolakan di daerah sudah muncul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB menyebut sejauh ini belum ada komunikasi khusus untuk membahas sistem proporsional tertutup.

“Sejauh ini belum ada komunikasi khusus ya, terkait sistem proporsional tertutup. Belum ada obrolan-obrolan walaupun sih ada pertimbangan setuju atau tidak setuju begitu ya,” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan