BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 akan terus dilakukan meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditiadakan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan atau Dinkes Jawa Barat atau Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 akan kembali digalakkan.
Hal tersebut dilakukan meski status PPKM sudah dicabut pemerintah pusat.
“Karena pandemi (Covid-19) masih berlangsung, maka salah satunya adalah pemberian vaksinasi booster ini kita (Jabar) sekarang akan semakin digalakkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jabarekspres.com, Kamis 5 Januari 2023.
Ryan menambahkan, saat ini ketersediaan vaksinasi di Jabar terbilang aman. Meskipun dia tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah vaksinasi yang ada, namun segala jenis vaksin mulai dari Sinovac, Pfizer, bahkan Indovac.
“Indovac ini bisa bantu untuk booster yang selama ini dosis satu dan duanya memakai sinovac. Jadi kita sekarang semakin lengkap, masyarakat silahkan dipergunakan dan dimaksimalkan pengunaannya,” katanya.
Maka dengan adanya hal tersebut, Ryan berhasil masyarakat dapat memanfaatkan terkait dengan ketersediaan vaksinasi di wilayah Jabar.
“Jadi kami imbau kembali kepada masyarakat untuk memaksimalkan bagi yang belum (di vaksin) untuk segera ke faskes – faskes (fasilitas kesehatan) baik puskemas maupun rumah sakit atau kantor-kantor kesehatan pelabuhan. Bahkan yang swasta juga sekarang sudah dipersiapkan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi kita,” pungkasnya. (san)