Jabarekspres.com – Pinjaman online bunga rendah, plafon tinggi dan tenor Panjang, banyak sekali ditawarkan oleh apliksi-aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Namun kenyataannya, tak sedikit yang mereka tawarkan itu hanya janji-janji saja. Bahkan, banyak pula aplikasi yang hanya mengambil data anda saja.
Sehingga Kami menyarankan, sebaiknya jangan meminjam jika tidak benar-benar perlu dan penting. Meskipun aplikasi pinjol tersebut salah satu aplikasi pinjaman online bunga rendah.
Lebih baik dipikirkan terlebih dahulu sebelum meminjam. Jika memang terpaksa harus meminjam, sebaiknya jumlah cicilan disesuaikan dengan penghasilan atau kemampuan anda.
Dan jika memang anda benar-benar membutuhkan uang dan terpaksa harus meminjam di aplikasi pinjol, ada baiknya memastikan terlebih dahulu apakah mereka pinjol legal atau ilegal.
Untuk mengetahui jika pinjol itu legal atau ilegal, anda bisa melihatnya di website OJK. Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau melalui WhatsApp (WA) OJK dan bisa juga melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Nah, jika kalian tidak sempat memastikan legal atau tidaknya apliksi pinjol itu, sebaiknya anda mengajukan pinjaman satu di anata empat aplikasi ini saja.
Selain bisa dipastikan legal, aplikasi-aplikasi ini juga tidak ribet dan bisa langsung cair beberapa menit setelah pengajuan.
Aplikasi- aplikasi ini termasuk aplikasi pinjaman online bunga rendah dengan pafon tinggi dan jangka waktu pinjaman bisa hingga setahun.
Berikut 4 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah yang bisa anda gunakan:
Aplikasi pinjol ini telah resmi berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor Surat Izin KEP-48/D.05/2021. Sehingga, anda tidak perlu khawatir masalah keamanan pinjaman dan privasi.
Aplikasi ini memberikan pinjaman hingga Rp30 juta dengan cicilan ringan dan bisa langsung cair ke rekening.
Di aplikasi ini tenor pinjaman yang ditawarkan dari 91-360 hari dengan bunga pinjaman (maksimum APR) 14,4 persen per tahun atau bunga harian sebesar 0,04 persen.
Untuk pinjaman Rp 30.000.000 dengan tenor 360 hari dapat dicicil 12 kali. Untuk proses pengajuan cukup menggunakan KTP, mulai dari registrasi pinjaman, pencairan dana, hingga pengembalian dana.