UPDATE! PPKM Dicabut, Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tetap Bergulir di 2023, Simak Cara dan Syaratnya Berikut Ini

Jabarekspres.com – Pemerintah kembali menggulirkan saldo dana gratis alias bantuan sosial (bansos) di tahun 2023 kendati kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut.

Saldo dana gratis dari pemerintah ini diharapkan mampu memulihkan perekonomian pasca dihantam badai pandemi Covid-19.

Selain menyalurkan bansos, pemerintah memastikan kembali menggulirkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk.

Ada syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bansos di tahun ini. Simak terus artikel ini hingga tuntas agar kamu tak terlewatkan kesempatan emas untuk mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah.

Mengenal Beberapa Jenis Bansos yang Disalurkan di Tahun 2023:

  1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Program ini merupakan bantuan sembako kepada warga yang kurang mampu dalam bentuk nontunai bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 200.000 per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.
  2. KIS PBI. Program yang satu ini menjadi salah satu program yang ditunggu masyarakat. Sebab bantuan iuran BPJS Kesehatan ini sangat berarti bagi warga.
  3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi sebagian warga program ini sudah begitu eksis. PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP. PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
  4. Prakerja. Program yang satu ini memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk mendapatkan tambahan saldo dana gratis dari pemerintah. Pemerintah pun sudah memberikan anggaran Prakerja sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar tahun 2023. Kamu bisa kunjungi website resminya. KLIK DI SINI.

Itu beberapa jenis bansos 2023 yang bakal disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah menyiapkan saldo dana gratis Rp 470 triliun untuk bansos tersebut.

Cara & Syarat untuk Dapat Bansos 2023:

 

  1. Bagi masyarakat yang berhak harus terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Ini merupakan pusat data yang menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
  2. Nah bagi kamu yang terdaftar ke dalam DTKS, bisa mendaftar melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan atau kantor dinas sosial.
  3. Penerima bansos juga bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos. KLIK DI SINI.
  4. Tahapan selanjutnya buat akun apabila belum punya.
  5. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  6. Kamu tinggal tekan tombol ‘Pendaftaran’ lalu masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai yang diminta.
  7. Terakhir tinggal klik ‘Kirim’ setelah semua data terisi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan