Segera Daftar DTKS Kemensos, biar Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah

JABAR EKSPRES – Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari pemerintah akan di gelontorkan di tahun 2023.

Penyaluran bantuan STB ini masih menggunakan metode yang sama.

Yaitu, calon penerima STB gratis harus memenuhi beberapa syarat.

Supaya bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mendaftar dan mecocokan NIK dan KTP terlebih dahulu dengan data di sistem DTKS Kemensos.

Penerima harus sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapat Set Top Box gratis.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib untuk mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah Anda harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Hal ini karena Kominfo menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk acuan proses penyaluran bantuan STB gratis.

Jadi jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah.

Tapi perlu diingat, Set Top Box gratis dari pemerintah ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi ‘Cek Bansos’.

Baca juga : Daftar Aplikasi Cek Bansos Sekarang, Agar jadi Penerima BPNT 2023

Namun, Anda bisa mendapat bantuan lain di aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan oleh Kemensos.

Ada berbagai macam bantuan yang sudah disiapkan dalam aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, nanti Anda akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari program bantuan sosial Kemensos tersebut, otomatis akan masuk ke daftar nama pada DTKS Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengecek apakah berhak mendapat Set Top Box gratis dari pemerintah, Anda bisa lakukan cara sebagai berikut.

1. Buka laman resmi milik Kominfo cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK sesuai dengan KTP

3. Masukkan kode

4. Klik tombol pencarian

5. Jika berhak mendapat STB gratis, akan ada keterangan dibawahnya

Selain cara tadi, terdapat cara lain untuk mengecek apakah berhak mendapat bantuan STB gratis.

Cara tersebut, Anda bisa menghubungi pengaduan berbentuk online melalui Whatsapp.

Baca juga : Daftar Bansos yang Siap Cair di Tahun 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan