Mahasiswa Wajib Tau ! Syarat Predikat Cumlaude

JABAR EKSPRES- berikut adalah beberapa syarat mendapatkan predikat cumlaude :

1. IPK Minimal Mencapai 3,51

Saat lulus, kamu harus mempunyai IPK minimal 3,51 agar bisa mendapatkan predikat cumlaude. Artinya nilai tiap mata kuliahmu setidaknya A- (biasanya nilai A- punya bobot 3,66, yang artinya sudah melewati angka minimal 3,51). Jika sampai ada matkul yang nilainya di bawah A-, berarti kamu harus meng- kompensasinya di matkul lain dengan mendapat A (bobot sempurna alias 4,0).

2. Waktu Kelulusan Sesuai Target

Jika IPK kamu mencapai 3,51 tapi waktu kelulusan di bawah target, kamu enggak akan dapat predikat tersebut. Umumnya, untuk jenjang S1 waktu kelulu- san maksimal untuk mencapai predikat Cum laude adalah 4-5 tahun (tergantung kampus), sementara D3 maksimal 3-4 tahun.

3. Tidak Ada Nilai di Bawah Minimal

Sekali lagi, tiap kampus punya syarat berbeda. Ada yang menerapkan syarat untuk mendapat predikat Cumlaude, tidak boleh ada nilai mata kuliah yang berada di bawah C. Maka kamu tidak berhak mendapat predikat cum laude. Bahkan, ada beberapa kampus yang menerapkan nilai B sebagai syarat minimal.

4. Lulus Semua Mata Kuliah

Punya IPK memenuhi target, lulus tepat waktu, dan tidak ada nilai di bawah minimal akan percuma jika ada salah satu mata kuliah yang mengulang atau tidak lulus Meskipun sewaktu mengulang kamu dapat nilai sem- purna alias A, percuma saja. Kamu tetap tidak akan bisa lulus dengan predikat cumlaude.

Itulah 4 syarat mendapatkan predikat cumlaude, semoga kamu termasuk kedalam mahasiswa yang cerdas sehingga bisa meraih predikat tersebut.

Baca artikel menarik lainnya disini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan